Education

Blog Operator Berisi Mengenai Tutorial Pendidikan

Powered by Blogger.

Friday, February 5, 2016

Syarat dan Kriteria Guru Negeri dan Swasta Non PNS dapat Intensif 2016

Syarat dan Kriteria Guru Negeri dan Swasta Non PNS dapat Intensif 2016 - Akhirnya kabar mengenai insentif bagi Non PNS beredar, tentunya berita ini bukan asal ngomong karena sumber informasi adalah dari Facebook Tagor Alamsyah Harahap yang merupakan orang di balik kebijakan aplikasi dapodik.

Subsidi bagi guru Non PNS didasarkan pada PP 74 Tahun 2005 atau Subsidi Tunjangan Fungsional yang sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan.

Dengan demikian bagi guru non PNS yang bekerja di sekolah Negeri ataupun Swasta dapat menerima insentif tentunya jika ada kelebihan jam mengajar juga akan menerima jumlah yang berbeda.

Misalnya guru biasanya mengajar dalam seminggu 24 jam, akan tetapi karena guru tersebut mengampu pelajaran tambahan misalnya dengan penambahan jam mengajar sampai dengan 30 jam dalam seminggu maka insentif yang diterima berbeda dengan yang biasanya 24 jam/minggu.

Namun menurut Bapak Tagor mengatakan bahwa, kuota diperuntukkan untuk 100.000 yang tentunya memenuhi syarat yang ditentukan oleh Pemerintah.

Tentu anda ingin tahu apa saja syarat dan kriteria guru non PNS yang berhak menerima insentif, berikut:
  1. Guru tetap Non PNS yang diselenggarakan pemerintah / pemda dan atau masyarakat dan belum memiliki sertifikat pendidik (wajib)
  2. Berpendidikan minimal S1 / DIV kecuali di daerah khusus (wajib)
  3. Bagi guru bantu minimal berpendidikan D2 dan memiliki NIGB
  4. Terdata dalam dapodik baik itu dapodik PAUD DIKMAS, Dapodikdas, maupun Dapodikmen
  5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  6. Beban kerja minimal 24 jam pelajaran
  7. Diutamakan guru yang mengajar sesuai dengan kualifikasi akademik dibuktikan dengan surat keterangan Kepsek dan diverifikasi Disdik Kab/kota.
  8. Diutamakan bagi guru yang memiliki masa kerja pengabdian minimal 10 tahun

Demikian mengenai "Syarat dan Kriteria Guru Negeri dan Swasta Non PNS dapat Intensif 2016" semoga bermanfaat dan jangan lupa share!

opsmembara adalah blog mengenai tutorial dan pengalaman saya sebagai Operator Sekolah semua kendala dan solusi dapat diselesaikan dengan cara mencoba dan terus belajar.

Back To Top