Education

Blog Operator Berisi Mengenai Tutorial Pendidikan

Powered by Blogger.

Sunday, April 10, 2016

Berapa Jumlah Jam Mengajar Guru Kelas SD untuk Kurikulum KTSP


Berapa Jumlah Jam Mengajar Guru Kelas SD untuk Kurikulum KTSP - Kurikulum pada tahun ini kabarnya akan digantikan dengan Kurikulum Nasional. Mengenai kebijakannya saya kurang bergitu paham namun kabar beredar cepat akan dilaksanakan diklat pada bulan Juli, kemungkinan akan mirip dengan Kurikulum 2013 yang pada tahun sebelumnya juga pernah dilakukan.

Namun setelah pelaksanaan diklat Kurikulum 2013 ternyata masih terjadi ketimpangan di bagian raport karena nilai yang digunakan bukan angka namun huruf dari A, B, C +-. Termasuk di jumlah juga disamakan dengan mahasiswa misal contohnya adalah jika si Andi memiliki nilai A di raport maka nilainya adalah 4.

Untuk anak seusia Sekolah Dasar (SD) penilaian semacam itu kurang tepat karena, sejak dini anak seusia SD diajarkan dengan nilai mulai dari 1-10 / 10-100. Jika diganti dengan penilaian 1-4 maka anak menjadi terasa aneh, belum lagi untuk Kurikulum 2013 menurut saya kurang tepat karena semua siswa diwajibkan untuk dinaikkan.

Coba misalkan dibayangkan, ada anak kelas 2 SD belum bisa membaca dan menulis dengan lancar, jika menurut Kurikulum 2013 anak tersebut dinaikkan, namun jika menggunakan Kurikulum KTSP anak tersebut kemungkinan akan tinggal kelas.

Anak untuk Kelas 1 dan 2 SD pada dasarnya sistem penilaian masih menggunakan Calistung (Baca, Tulis, Hitung). Apabila anak belum bisa Baca dan Menghitung anak kemungkinan akan tinggal kelas, karena saat naik ke kelas berikutnya takut anak akan ketinggalan pelajaran dibandingkan dengan teman-temannya karena daya tangkap anak kurang cepat.

Diatas adalah sedikit kekurangan dari Kurikulum 2013 menurut saya, dan sekarang saya akan membagikan jumlah jam mengajar Guru Kelas tingkat SD pada Kurikulum KTSP, berikut:

Total JJM Pengembangan Kelas 1 = 30 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas                   = 24 Jam
PENJASKES      = 4 Jam / PENJASKES = 3 JAM
AGAMA              = 2 Jam / AGAMA = 3 JAM

Total JJM Pengembangan Kelas 2 = 31 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas                   = 24 Jam
PENJASKES      = 4 Jam
AGAMA              = 3 Jam

Total JJM Pengembangan Kelas 3 = 32 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas                   = 24 Jam
PENJASKES      = 4 Jam
AGAMA              = 3 Jam
Muatan Lokal 2 = 1 Jam

Total JJM Standar Kelas 4 sampai 6 = 36 Jam (Per Minggu)
Dengan Rincian :
Guru Kelas                   = 25 Jam
PENJASKES      = 4 Jam
AGAMA              = 3 Jam
Muatan Lokal 1 = 2 Jam
Muatan Lokal 2  = 2 Jam

Untuk diketahui bagi guru non PNS yang akan mendapatkan tunjangan fungsional hanya guru yang mengajar Guru Kelas dengan JJM 24 jam atau guru bersangkutan mengajar bidang study Agama atau Penjaskes dengan JJM 24 jam. 

Demikian untuk di pahami dan semoga bermanfaat share artikel "Berapa Jumlah Jam Mengajar Guru Kelas SD untuk Kurikulum KTSP".terima kasih atas kunjungannya.

opsmembara adalah blog mengenai tutorial dan pengalaman saya sebagai Operator Sekolah semua kendala dan solusi dapat diselesaikan dengan cara mencoba dan terus belajar.

Back To Top