Education

Blog Operator Berisi Mengenai Tutorial Pendidikan

Powered by Blogger.

Thursday, December 31, 2015

Inilah Tugas Pokok, Fungsi Dan Kode Etik Guru


Inilah Tugas Pokok, Fungsi Dan Kode Etik Guru - Sebagai seorang pengajar guru tidak hanya memberikan ilmu yang dimilikinya untuk diajarkan kepada anak didik nya atau para siswa namun dalam melakukan kegiatan belajar mengajar tersebut seorang guru memiliki tugas mulia yang berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan yaitu tugas pokok, fungsi dan kode etik guru dalam setiap mengajar, membimbing dan mengarahkan ajaran yang baik kepada seluruh siswa atau murid


Tugas Pokok Fungsi Dan Kode Etik Guru


Namun pada kenyataannya saat ini masih banyak guru-guru yang bekerja tidak sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kode etik guru. Khususnya untuk guru-guru yang sudah menyandang sebagai pegawai negeri sipil. Mereka kini lebih mementingkan urusan finansial keluarga dari pada memperhatikan kewajiban mereka sebagai seorang guru. Sebagai contoh sekarang ini masih banyak guru yang berangkat mengajar selalu datang terlambat dan pulang lebih awal. Bahkan ketika berada di sekolah, guru malah lebih banyak diam dan tidak kreatif ketika memberikan pelajaran di kelas, memberikan tugas, diam dan menunggu murid-murid selesai mengerjakan tugas

Sebagai pengingat khususnya untuk teman sejawat, marilah kita mengajar dengan hatu, dengan ikhlas, dengan meperhatikan tugas pokok, fungsi dan kode etik guru dalam bekerja dan mengajar di sekolah atau pun diluar sekolah

Kode Etik Guru

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara.
  3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik.
  4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri.
  5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik.
  6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
  7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
  8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
  9. Menjadi teladan dalam berperilaku
  10. Berprakarsa
  11. Memiliki sifat kepemimpinan
  12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
  13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
  14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
  15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
  16. Mengembangkan profesi secara kontiyu
  17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

Tugas Pokok Fungsi (TUPOKSI) Guru
Tugas Pokok Fungsi atau Tupoksi ini dibagi dalam beberapa bagian sesuai tingkatan guru, mulai dari kepala sekolah sampai guru pengajar

Tugas Pokok Fungsi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)

  • Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
  • Membimbing penjaga sekolah dalam hal melaksanakan tugas sehari-hari.
  • Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, dan mengikuti lomba di luar sekolah.
  • Mengembangkan guru melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
  • Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
  • Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
  • Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
  • Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
  • Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
  • Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, perpustakaan.
Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
  • Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
  • Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik, Bendahara, dan Personalia pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, Olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
  • Menggerakkan guru dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
  • Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
  • Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
  • Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik, Bendahara, dan Personalia pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, Olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
  • Menggerakkan guru dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
  • Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
  • Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
  • Melaksanakan program supervisi.
  • Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
  • Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
  • Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.
  • Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
  • Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
  • Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
  • Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
  • Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.
Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator) 
  • Mampu mengatur lingkungan kerja.
  • Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
  • Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tugas Pokok Fungsi Guru Pengajar
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan pembelajaran,dan kegiatan lain meliputi:

  • Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berkarakter.
  • Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
  • Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
  • Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
  • Mengisi daftar nilai peserta didik.
  • Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
  • Membuat media pembelajaran/alat peraga.
  • Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni.
  • Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
  • Melaksanakan tugas tertentu di sekolah sesuai tugas yang dibebankan.
  • Mengadakan pengembangan program pembelajaran kooperatif
  • Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik.
  • Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  • Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya.
  • Menyusun Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Tugas Pokok Fungsi Guru Piket

  1. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
  2. Meningkatkan pelaksanaan 10 K (keimanan, kebersihan, ketertiban, kesehatan, keindahan, kekeluargaan, kesejahteraan, keterbukaan, kerindangan, keteladanan)
  3. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
  4. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
  5. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
  6. Mencatat kejadian-kejadian, antara lain:
    • Guru dan siswa yang terlambat,
    • Guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
    • Kelas yang pulang/dipulangkan sebelum waktunya,
    • Kejadian-kejadian penting lainnya
  7. Mengawasi siswa sewaktu berada di luar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
  8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada kelas
  9. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah

Itu beberapa tugas pokok, fungsi dan kode etik guru yang bukan hanya diketahui oleh seorang guru akan tetapi wajib untuk dilaksanakan dan diterapkan. Semoga dengan adanya artikel ini bisa membantu teman-teman guru semuanya untuk bekerja lebih baik lagi

opsmembara adalah blog mengenai tutorial dan pengalaman saya sebagai Operator Sekolah semua kendala dan solusi dapat diselesaikan dengan cara mencoba dan terus belajar.

Back To Top