Langkah Menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodikdas 4.10 (Tarik PTK Online) - Aplikasi Dapodikdas 4.10 memiliki perbedaan dibanding versi sebelumnya, salah satunya adalah fitur menambahkan PTK baru harus secara online. Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK, karena OPs tidak perlu menginput data + riwayat PTK baru tersebut secara manual. Akan tetapi karena fitur ini baru, sejak dirilis banyak pertanyaan dari teman-teman OPs tentang bagaimana cara menambahkan PTK baru secara online.
Oke, langsung saja kita bahas bagaimana cara menambahkan PTK baru secara online atau kita sebut dengan Tarik PTK Online.
1. Buka alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
2. Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik
3. Klik Tarik PTK
4. Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)
5. Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan di mutasikan lalu klik Cari
6. Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses MUTASI
7. Selanjutnya, klik KONFIRMASI PROSES MUTASI
8. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.
9. Lengkapi di bagian Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), danPembelejaran untuk PTK baru tersebut
10. Jika PTK baru tersebut statusnya "MENGAMPU", maka di Penugasan Status Induknya dicentang TIDAK
8. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.
9. Lengkapi di bagian Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), danPembelejaran untuk PTK baru tersebut
10. Jika PTK baru tersebut statusnya "MENGAMPU", maka di Penugasan Status Induknya dicentang TIDAK
Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa share artikel "Langkah Menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodikdas 4.10 (Tarik PTK Online)" jika bermanfaat.
1 comments:
Ini Cara Sukses Tarik PTK Online tanpa harus pusing-pusing ketik manual
http://goo.gl/ZcphY1
Sebarkan jika bermanfaat...