Education

Blog Operator Berisi Mengenai Tutorial Pendidikan

Powered by Blogger.

Sunday, January 24, 2016

Panduan Verval KPS di Aplikasi PIP 2015

Panduan Verval KPS di Aplikasi PIP 2015 - Saat ini masih dalam tahap pencairan pada semua jenjang termasuk SD. Tahap yang sekarang adalah Tahap 11-16 untuk pencairannya di BANK BRI semua cabang dan pusat.

Membaca surat dari Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (ditpsd.kemdikbud) dengan nomor 313/c2/TU/2015 yang berisi tentang program Indonesia Pintar Sekolah Dasar (PIP SD).

Berikut mekanisme pengusulan calon penerima dana PIP 2015 sebagai kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) :

1. Bagi siswa yang berasal dari keluarga Pemilik kartu KPS/KKS/KIP
Mekanismenya antara lain :

a. Pihak sekolah mengentry/ memasukan atau mengupdate data terbaru siswa (diantaranya Nomor KPS/KKS/KIP) bagi siswa calon penerima PIP 2015 kedalam aplikasi Dapodik (sebentar lagi berubah nama menjadi Dapodikdasmen) secara benar dan tentunya lengkap. Karena data ini berfungsi sebagai data usulan calon Penerima PIP 2015 dari tingkat SD ke Dinas Pendidikan Kab./Kota dan ditpsd kemdikbud;

b. Dinas pendidikan Kab./Kota memvalidasi, mencetak dalam hardcopy, dan mengesahkan Usulan Calon Penerima PIP 2015 dari Sekolah sebagai usulan ke ditpsd kemdikbud.


2. Bagi siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP
Mekanismenya antara lain :

a. Pihak Sekolah dapat menyeleksi dengan menyusun daftar siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon Siswa Penerima Dana PIP 2015 berdasarkan alokasi dana sementara per Kab. / Kota yang akan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, dengan prioritas :

1). Siswa yang berasal dari Rumah Tangga Program Keluarga Harapan (PKH);
2). Siswa yang berstatus Yatim piatu/Yatim/Piatu;
3). Siswa yang terkena dampak bencana alam;
4). Siswa yang terancam putus sekolah;
5). Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus (kelainan fisik, orang tua terkena PHK, dari keluarga terpidana, dan anak yang berada di Lapas/ Lembaga pemasyarakatan).

b. Sekolah kemudian mengusulkan siswa hasil seleksi melalui aplikasi verifikasi Indonesia Pintar (VIP) melalui laman pip.kemdikbud.go.id

c. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota memvalidasi dan memverifikasi Calon penerima PIP 2015 dari sekolah.

d. Hasil Verivikasi dan Validasi (verval) selanjutnya disahkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan dikirim ke dipsd.kemdikbud.

<*img src="http://URL-GAMBAR" style="float:left;margin:0 3px 2px 3px;" alt="left.j*pg"/> 
Anda dapat mendownload surat resmi Program Indonesia Pintar dari ditpsd.kemdikbud

Setelah anda memahami mekanisme cara pengajuan siswa calon penerima dana PIP 2015, berikut cara verval KPS untuk pengajuan PIP 2015 pada aplikasi verivikasi Indonesia Pintar (VIP) Kemdikbud :

1. Silahkan Sobat kunjungi  "halaman ini," maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini :


2. Kemudian klik tombolmasuk dengan dapodik, untuk login dengan menggunakan username (user) dan pasword sama dengan aplikasi dapodik, dan berikut tampilannya :
3. Selamat bertugas

opsmembara adalah blog mengenai tutorial dan pengalaman saya sebagai Operator Sekolah semua kendala dan solusi dapat diselesaikan dengan cara mencoba dan terus belajar.

Back To Top