Batas Syncronisasi Dapodikdas Aplikasi 4.1.0 Tahun 2016 - Berikut Surat Kemdikbud Nomor: 314/D/TI/2016
tanggal 15 Januari 2016 Tentang Pemutakhiran Data
Dapodik, diantara isi suratnya adalah sebagai berikut:
Yang terhormat
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh
Indonesia
Dalam rangka meningkatkan layanan data dan
informasi. dengan hormat kami informasikan beberapa
hal berkaitan dengan penjaringan Data Pokok
Pendidikan Dasar dan Menengah
(DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran
2015/2016 sebagai berikut :
I. Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi
Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD. SMP dan SLB. dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang
dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
2. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada
operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masingmasing.
3. Web Pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
(http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/) dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id (http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/)
akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
(http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/). dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan
dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
4. Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja
Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik
provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikmen
sebelumnya.
5. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online. maka kepala
sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta Integritas yang dapat
diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/) ke KK Datadik
kabupaten/kota.
6. Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya
pada tanggal 29 Februari 2016.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara. kami ueapkan terima kasih. Batas Syncronisasi Dapodikdas Aplikasi 4.1.0 Tahun 2016