Hubungan Raport UKG dengan Modul dan Moda Diklat Guru Pembelajar
Apa itu raport UKG dan apa hubungannya dengan Modul Guru Pembelajar.
Bagi peserta guru pembelajar nantinya akan diberikan akun guru pembelajar, khususnya mereka yang melaksanakan Diklat Guru Pembelajar menggunakan moda daring dan moda kombinasi. Nah dalam raport UKG (baca saja hasil UKG 2015) akan kita lihat contoh seperti gambaran di bawah ini,
|
raport UKG |
Dalam pelaksanaan UKG, Setiap Guru diujikan berdasarkan mata pelajaran sesuai Sertifikasi / Mapel yang diampu, yang dibagi dalam 10 kompetensi atau Modul ( Modul : A,B,C,D,E,F,G,H,I J).
Hasil UKG setiap guru dikelompokkan berdasarkan jumlah Modul dibandingkan dengan angka Capaian Minimum UKG ( KCM = 5.5). yang dipetakan dalam matrik peningkatan Kompetensi dengan standar seperti terlihat dalam tabel dibawah:
Jumlah modul dibawah KCM * | Mode Diklat | Kode |
8, 9, 10 | Tatap Muka | TM |
6, 7 | Daring Kombinasi | DK |
3, 4, 5 | Daring | D |
0, 1, 2 | Calon Instruktur | IN |
keterangan;
KCM = Kriteria Capaian Minimal
Nah dari hasil UKG 2015 atau raport UKG di atas, maka dijadikan dasar sebagai penentuan calon kepesertaan Guru Pembelajar. Kemudian Guru yang raport UKGnya belum memenuhi KCM, akan mempelajari modul-modul yang belum memenuhi KCM tadi. Jika melihat gambardi atas maka peserta Guru Pembelajar wajib menuntaskan modul guru pembelajar yakni modul B, F, dan H dengan program guru pembelajar secara daring/online.
Bagi guru yang hasil UKG 2015nya ada 2 atau kurang nilai KCM nya, maka akan diikutsertakan dalam diklat Instruktur Nasional atau Narasumber Nasional.
Nilai UKG saya 80, kok tidak dipanggil jadi peserta diklat Instruktur Nasional. Dalam setiap kabupaten kota tentu banyak guru yang memenuhi syarat sebagai peserta diklat instruktur Nasional atau narasumber program Guru Pembelajar, namun Pusat dalam hal ini Ditjen GTK memberikan kuota terbatas, maka dari itu seandainya yang memenuhi syarat misalna ada 100 guru, sedangkan kuota cuma 20 orang, ya 20 orang saja yang ditunjuk menjadi peserta insruktur Nasional. Sip sudah jelas ya Bapak Ibu Guru.
PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
Pada bagian kedua ini kita akan membahas mengenai pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring. yang meliputi kegiatan, pengampu Mentor, Peserta, dan Admin Kelas, serta waktu dan tempat kegiatan GP Moda daring.
Pelaksanaan GP moda daring adalah proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru secara daring sebagai tindak lanjut dari hasil UKG. Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh guru dalam GP moda daring. Guru sebagai peserta melakukan pembelajaran secara daring dan dapat berinteraksi dengan pengampu dan atau mentor, serta sesama peserta GP moda daring lainnya. Pada GP moda daring kombinasi, peserta dapat mengadakan pertemuan tatap muka dengan peserta lainnya di pusat belajar yang telah ditentukan, dengan difasilitasi oleh mentor. Interaksi pada pembelajaran GP moda daring baik pada saat daring maupun tatap muka akan membentuk komunitas belajar (community of learners).
Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin
Pengampu dalam pelaksanaan GP moda daring adalah widyaiswara / Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) / dosen / fungsional umum yang menjadi pengembang modul GP moda daring, yang telah lulus ToT Narasumber Nasional/Pengampu.
Mentor adalah guru yang telah mengikuti UKG dan memenuhi kriteria:
Pada peta kompetensi hasil UKG-nya, terdapat 8 (delapan) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi di atas KCM.Khusus untuk GP moda daring – Model 2, guru yang dijadikan sebagai mentor dipilih dari guru yang telah memenuhi kriteria pada poin a dan memiliki nilai UKG tertinggi diantara calon mentor yang guru binaannya akan digabung untuk mengikuti GP moda daring – Model 2Telah lulus ToT Instruktur Nasional/MentorMemiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.Peserta/Guru GP Moda Daring
Guru yang akan mengikuti GP moda daring adalah guru yang:
Peta kompetensi dari hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM pada 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) kelompok kompetensi.Berada di wilayah yang tersedia akses / jaringan internetAdmin pada GP moda daring terdiri atas satu orang koordinator admin LMS P4TK dan beberapa admin kelas. Koordinator admin LMS P4TK adalah tim pengembang sistem GP moda daring dan menguasai LMS yang digunakan, sedangkan admin kelas adalah adalah orang yang ditugaskan oleh UPT untuk membantu peran koordinator admin LMS P4TK dalam sisi teknis pelaksanaan GP moda daring di UPT masing-masing. Jumlah admin kelas dapat disesuaikan dengan kebutuhan UPT.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan GP Moda Daring
GP moda daring dilaksanakan dengan pola 60 jam pelajaran (6 minggu). Waktu pelaksanaan GP moda daring ditetapkan oleh masing-masing UPT.
Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta pada GP moda daring kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat Belajar dapat menggunakan:
Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atauTempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atauSekolah tempat peserta bertugas mengajar.
Cara Login di Guru Pembelajar
Sebagaimana berita terdahulu bahwa akan ada diklat bagi guru pasca UKG 2015 lalu. Diklat tersebut menggunakan 3 mode yakni, tatap muka, kombinasi, dan mode daring atau online. Nah bagi guru yang mengikuti diklat guru pembelajar dengan mode kombinasi (tatap muka + online) dan full online wajib memiliki akun dan login di web guru pembelajar.
Cara Login di Guru PembelajarAdapun alamat yang bisa diakses untuk login guru pembelajar tersebut adalah
http://konten.elearning.id/login/index.php dan
http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/login/index.php atau di
https://lms.gurupembelajar.id/
Nah yang jadi pertanyaan, dimana guru bisa mendapatkan username serta password untuk login di web guru pembelajar ini? Hehehe Saya pun tak tahu. Sebaiknya kita tunggu saja, Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional yang akan menjadi mentor para guru dalam melaksanakan diklat guru pembelajar ini. Mereka ada yang sudah melaksanakan dan ada pula yang akan melaksanakan pelatihan sebagai mentor guru pembelajar. Mereka inilah nantinya yang akan memberikan pelatihan kepada guru peserta diklat guru pembelajar. Termasuk cara login dan mengelola akun di web guru pembelajar tersebut
Nantinya akun login guru pembelajar akan diberikan oleh Dinas Pendidikan setempat, lewat ketua KKG/MGMP dan Instruktur yang sudah dilatih tadi.