Cetak Kartu Peserta UKG Tahun 2015 - Bagi yang belum memiliki kartu Peserta UKG 2015 silahkan menghubungi Dinas Kabupaten/Kota setempat agar mendapatkan kartu tersebut.
Mengapa tidak bisa mencetak sendiri? Karena yang mempunya wewenang mengeluarkan Kartu Peserta UKG adalah dari Dinas setempat dan tidak bisa dicetak sendiri oleh peserta.
Baca juga : Langkah Pengoperasian UKG Online Tahun 2015
Untuk mencetak kartu peserta UKG dapat mengunjungi link di bawah ini :
http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php#
Cara Cetak Kartu Peserta UKG Tahun 2015
1. Login menggunakan username beserta password (dinas yang tahu)2. Selanjutnya pilih nama peserta
3. Pilih lembaga yang sudah diverifikasi
4. Pilih nama peserta, klik cetak
Demikian sekilas informasi terkait "Cetak Kartu Peserta UKG Tahun 2015", semoga bermanfaat.