PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 29 TAHUN 2014
TENTANG PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR,SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH / SURAT TANDA TAMAT BELAJAR JENJANGPENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Bagi Sobat yang membutuhkannya silahkan Download DISINI. Portal saat ini belum dapat diakses karena sedang dalam pengembangan sistem dalam rangka peningkatan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih.
Share : Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang, Rusak, Keliru Penulisan dan Sebagainya
- Facebook
- Twitter
- Stumble
- Pinterest
- Google+
opsmembara adalah blog mengenai tutorial dan pengalaman saya sebagai Operator Sekolah semua kendala dan solusi dapat diselesaikan dengan cara mencoba dan terus belajar.