Cek Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2016 melalui lembar info GTK adalah sebagai berikut :
1. Login pada Lembar Info GTK.
2. Klik "Tunjangan Profesi" (jika sudah ada info SK).
3. Klik "Lihat Realisasi Pembayaran".
Penjelasan Realisasi Pembayaran adalah sebagai berikut :
1.Data PTK : Data penerima tunjangan profesi pendidik.
2.Analisa Hak Bayar : Hak bayar pada masing-masing Triwulan berdasarkan keaktifan PTK dikalikan dengan gaji pokok perbulan.
3.Jumlah Hak Bayar : Bulan aktif dikalikan gaji pokok.
4.Sudah Dibayarkan : Realisasi pembayaran P2TK Dikdas pada PTK tersebut.
5.Kelebihan Pembayaran : Realisasi pebayaran lebih besar daripada hak bayar.
6.Kurang pembayaran hak bayar lebih besar daripada realisasi pembayaran.
7.Detail Pembayaran : Pada kolom tersebut PTK bisa melacak perkembangan realisasi penyaluran, jika pada kolom nomor SP2D sudah terisi maka seharusnya dana tunjangan sudah masuk pada rekening masing-masing PTK, jika statusnya masih pada kolom SPM (Surat Perintah Membayar), maka proses pengusulan pencairan dari P2TK ke kas negara.
Demikian Informasi "Langkah Cek Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2016" yang dikutip dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
1. Login pada Lembar Info GTK.
2. Klik "Tunjangan Profesi" (jika sudah ada info SK).
3. Klik "Lihat Realisasi Pembayaran".
Penjelasan Realisasi Pembayaran adalah sebagai berikut :
1.Data PTK : Data penerima tunjangan profesi pendidik.
2.Analisa Hak Bayar : Hak bayar pada masing-masing Triwulan berdasarkan keaktifan PTK dikalikan dengan gaji pokok perbulan.
3.Jumlah Hak Bayar : Bulan aktif dikalikan gaji pokok.
4.Sudah Dibayarkan : Realisasi pembayaran P2TK Dikdas pada PTK tersebut.
5.Kelebihan Pembayaran : Realisasi pebayaran lebih besar daripada hak bayar.
6.Kurang pembayaran hak bayar lebih besar daripada realisasi pembayaran.
7.Detail Pembayaran : Pada kolom tersebut PTK bisa melacak perkembangan realisasi penyaluran, jika pada kolom nomor SP2D sudah terisi maka seharusnya dana tunjangan sudah masuk pada rekening masing-masing PTK, jika statusnya masih pada kolom SPM (Surat Perintah Membayar), maka proses pengusulan pencairan dari P2TK ke kas negara.
Demikian Informasi "Langkah Cek Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2016" yang dikutip dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.